Aborsi merupakan topik kesehatan reproduksi yang sensitif. Dari sisi medis, tindakan ini bukan hanya persoalan moral atau sosial, tetapi juga cara melindungi kesehatan dan keselamatan ibu.
Selain itu, dokter melakukan abortion medis dengan bantuan obat aborsi seperti Mifepristone dan Misoprostol, yang dikenal sebagai obat penggugur kandungan. Oleh karena itu, memahami prosedur, dosis, dan risiko sangat penting agar masyarakat tidak mencoba cara menggugurkan kandungan sendiri. Dengan demikian, edukasi medis menjadi hal yang krusial.
Apa Itu Aborsi dan Jenis-Jenisnya
Aborsi adalah proses penghentian kehamilan yang dapat dilakukan dengan berbagai cara. Terdapat beberapa jenis Abortion, termasuk medis yang menggunakan obat aborsi atau obat penggugur kandungan, serta aborsi bedah yang melibatkan prosedur medis. Setiap metode memiliki indikasi dan risiko yang berbeda, tergantung pada usia kehamilan dan kondisi kesehatan wanita.
Penting untuk memahami bahwa Abortion adalah keputusan yang serius dan sering kali melibatkan pertimbangan emosional dan etis. Cara menggugurkan kandungan harus dilakukan dengan aman dan sesuai dengan hukum yang berlaku, serta di bawah pengawasan tenaga medis yang kompeten. Dengan demikian, wanita yang mempertimbangkan aborsi perlu mendapatkan informasi yang akurat dan dukungan yang tepat.
Secara medis, abortion berarti penghentian kehamilan sebelum janin dapat hidup di luar rahim, biasanya sebelum usia kehamilan 20–24 minggu.
1. Aborsi Spontan
- Terjadi secara alami tanpa campur tangan dokter.
- Biasanya disebabkan oleh kelainan genetik, infeksi, atau kondisi medis ibu.
- Oleh karena itu, ibu perlu dipantau dokter agar komplikasi dapat dicegah.
- Selain itu, dokter dapat memberikan tindakan suportif untuk mempercepat pemulihan.
2. Aborsi Medis
- Dokter melakukan tindakan ini menggunakan obat aborsi atau prosedur medis resmi.
- Obat yang umum digunakan adalah Mifepristone dan Misoprostol.
- Metode ini aman untuk kehamilan <12 minggu jika dokter memantau prosesnya.
- Selain itu, abortion medis menyediakan alternatif yang lebih aman dibandingkan cara menggugurkan kandungan mandiri.

Indikasi Aborsi Medis
Dokter merekomendasikan Abortion medis untuk melindungi ibu atau janin yang tidak dapat bertahan hidup. Indikasi utama meliputi:
- Komplikasi kehamilan berat: misalnya preeklamsia parah, perdarahan hebat, atau gagal organ.
- Kelainan janin fatal: seperti cacat genetik atau struktural.
- Kehamilan akibat kekerasan seksual: sesuai hukum Indonesia.
- Risiko kesehatan mental serius: jika kehamilan membahayakan kondisi psikologis ibu.
Dengan demikian, Abortion medis menjadi prosedur yang ilmiah, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, prosedur ini membantu mengurangi risiko kesehatan jangka panjang pada ibu.
Metode Aborsi Medis: Mifepristone dan Misoprostol
Dokter biasanya menggunakan kombinasi dua obat untuk abortion medis:
1. Mifepristone
- Menghentikan hormon progesteron agar rahim tidak mampu mempertahankan kehamilan.
2. Misoprostol
- Memicu kontraksi rahim untuk mengeluarkan jaringan kehamilan.
- Merek dagang Misoprostol antara lain: Gastrul, Cytotec, Noprostol, Misotab, Protecid, dan Inflesco.
Selain itu, semua obat ini termasuk obat penggugur kandungan dan hanya boleh digunakan sesuai resep dokter. Karena itu, penyalahgunaan dapat menyebabkan komplikasi serius seperti perdarahan hebat, infeksi, atau kerusakan organ reproduksi. Oleh karena itu, selalu konsultasikan dengan tenaga medis sebelum menggunakan obat ini.
Aborsi Bedah: Kuret dan Aspirasi Vakum
Jika kehamilan lebih dari 12 minggu, dokter biasanya merekomendasikan aborsi bedah, yang meliputi:
- Kuret (Kuretase/D&C): dokter mengikis jaringan kehamilan dari rahim dengan alat khusus.
- Aspirasi vakum: dokter mengeluarkan jaringan kehamilan menggunakan alat vakum.
Selain itu, prosedur ini dilakukan di fasilitas kesehatan resmi dengan alat steril sehingga risiko infeksi dan komplikasi dapat diminimalkan. Dengan demikian, metode bedah tetap aman bila dilakukan oleh tenaga medis kompeten.
Selain itu, pasien biasanya mendapatkan instruksi pemulihan yang jelas agar efek samping dapat diatasi lebih cepat.
Efek Samping dan Risiko
abortion medis dan bedah dapat menimbulkan efek samping, termasuk:
- Perdarahan ringan hingga sedang
- Kram dan nyeri perut
- Perubahan hormonal sementara
- Dampak psikologis: rasa cemas atau bersalah
Namun, risiko meningkat jika seseorang mencoba cara menggugurkan kandungan sendiri atau menggunakan obat aborsi ilegal. Oleh karena itu, pengawasan dokter sangat penting.
Bahaya Aborsi Tidak Aman
Jika seseorang melakukan abortion ilegal atau menggunakan obat penggugur kandungan tanpa resep, konsekuensinya bisa fatal:
- Infeksi rahim dan organ reproduksi
- Perdarahan hebat
- Kemandulan permanen atau kematian
Oleh karena itu, WHO menekankan bahwa abortion hanya aman bila dilakukan dengan metode medis resmi, baik menggunakan obat aborsi maupun kuret/aspirasi vakum. Dengan demikian, risiko komplikasi dapat ditekan seminimal mungkin.
Hukum dan Etika di Indonesia
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014:
- Dokter hanya boleh melakukan Abortion jika ada kedaruratan medis
- Dokter dapat melakukan Abortion untuk kehamilan akibat pemerkosaan
Selain itu, tindakan harus dilakukan oleh tenaga medis kompeten di fasilitas resmi dengan persetujuan ibu (dan suami jika ada). Dengan demikian, prosedur tetap legal dan aman.
Kesimpulan
- Aborsi medis aman bila dokter memantau prosesnya.
- Obat Mifepristone, Misoprostol, dan prosedur kuret efektif bila digunakan sesuai aturan medis.
- Hindari cara menggugurkan kandungan ilegal atau mandiri karena risikonya sangat tinggi.
- Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat memahami abortion secara ilmiah, aman, dan bertanggung jawab.
Selain itu, informasi yang lengkap membantu mencegah praktik aborsi ilegal dan meningkatkan kesehatan reproduksi.





